|
Tarif Dasar Retribusi ( Rp. 50. 0000 ) x Koefisien luas bangunan x koefisien tingkat bangunan x koefisien guna bangunan x koefisien letak bangunan x koefisien kondisi bangunan x koefisien bangunan yg sudah dibangun/belum x 6 %.
Izin Mendirikan Bangunan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store