Memberikan Karcis Parkir Tepi Jalan Khusus sesuai dengan Jenis Kendaraan
Sepeda Motor = Rp 3.000 / Sekali Parkir
Sedan, Jeep, Mini Bus , Pick Up = Rp. 5.000 / Sekali Parkir
Bus, Truck = Rp. 10.000 / Sekali Parkir
Parkir Tepi Jalan Khusus
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan (0361) 811810
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store