Penerbitan Akta Pengangkatan Anak

  1. Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang pengangkatan anak
  2. Kutipan Akta Kelahiran anak yang akan diangkat.
  3. Fotokopi KTP orang tua yang akan mengangkat anak
  4. Fotokopi KK yang akan mengangkat anak
  5. Orang Asing dilengkapi Foto copy Paspor dan atau KITAS/KITAP (dilegalisir). Masing-masing 1 (satu) lembar

  1. 1. Petugas menerima berkas permohonan yang sudah diisi lengkap dengan persyaratannya dan memberikan nomor antrian 2. Petugas melaksanakan verifikasi data dan mencatat dalam buku 3. pendaftaran Pengangkatan Anak 4. Petugas menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan pengambilan kutipan akta kelahiran yang sudah ditambah penetapan PN tentang pengangkatan anak 5. Memberikan catatan pinggir pada register akta kelahiran dan menambahkan kalimat pengangkatan anak di belakang kutipan akta kelahiran anak yang diadopsi. 6. Penyerahan Kutipan akta kelahiran yang sudah ditambah penetapan Pengadilan Negeri tentang pengangkatan anak kepada pelanggan sesuai batas waktu penyelesaian pengurusan dokumen akta. 7. Proses Selesai

maksimal 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengangkatan Anak

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan

  • Email : prabumulihdisdukcapil@gmail.com
  • Kotak saran/pengaduan pada masingmaisng dinas, kecamatan atau kelurahan.
  • Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:
  • Cek administrasi,
  • Cek data dan/atau lapangan,
  • Koordinasi internal/eksternal, dan
  • Koordinasi instansi terkait.
  • Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
  • Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


SP4N-LAPOR! : website : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.smartgovernment.id