Pelayanan Radiologi

  1. 1. Untuk Pasien BPJS : a. Surat Rujukan FKTP, b. Kartu BPJS Asli, c. Kartu Identitas Pasien ( KTP,SIM Paspor)
  2. 2. Untuk Pasien Umum : a. Surat Rujukan dokter (kalau ada), b. Kartu Identitas Pasien ( KTP,SIM Paspor), c. kartu Nomor Rekam Medik (kalau ada), d. Pasien kecelakaan lalu lintas di tanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja dengan ketentuan ada Laporan Kecelakaan dari Pihak Kepolisian
  3. 3. Untuk Pasien SKTM : a. Surat Rujukan dokter (kalau ada), b. KTP Asli, KK Asli, c. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Asli

  1. 1.Dari Poliklinik Pasien membawa surat permintaan rontgen dari Dokter Permintaan rontgen diserahkan ke loket Petugas melakukan pencatatan Dilakukan tindakan kepada pasien sesuai permintaan dokter Petugas pelaksana memberitahukan kapan hasil pemeriksaan dapat diambil Hasil rontgen dikirim ke Dokter pengirim Pasien BPJS harus membawa surat rujukan dan surat jaminan dari BPJS Pasien tidak mampu membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) 2. Dari Instalasi Gawat Darurat Pasien diantar ke radiologi membawa surat permintaan rontgen dari Dokter Surat diserahkan ke loket Petugas melakukan pencatatan Dilakukan tindakan kepada pasien sesuai permintaan dokter Hasil rontgen diambil oleh Paramedis IGD 3. Dari Ruang Rawat Inap Perawat membawa surat permintaan rontgen dari dokter bersama pasiennya Surat diserahkan ke loket Petugas melakukan pencatatan Dilakukan tindakan kepada pasien sesuai permintaan dokter Petugas pelaksana memberitahukan kapan hasil pemeriksaan dapat diambil Hasil rontgen diambil oleh Petugas Paramedis

Rata-rata ≤ 3 jam (disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)   
 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Radiologi (foto rontgen + pembacaan hasil pemeriksaan)

1. Aplikasi LAPOR! di www.lapor.go.id / SMS 1708

2. SMS/WhatsApp 0811555420

3. Email : rsdatusanggul@gmail.com

4. Telp : (0517) 31075

5. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Radiologi "