Memberikan karcis parkir tepi jalan umum sesuai dengan jenis kendaraan
untuk jenis kendaraan roda dua tarif Rp.2000,- sekali parkir
untuk jenis kendaraan sedan, jeep, mini bus, pic up tarif Rp.5000,- sekali parkir
untuk jenis kendaraan bus dan truck tarif Rp.10.000,- sekali parkir
Karcis Parkir di Tepi Jalan Umum
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan (0361) 811810
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store