jangka waktu berlaku setelah berkas yang diterima lengkap dan diverifikasi
produk layanan tidak dibungut biaya / gratis
Kutipan Akta Kematian
Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan
Kotak saran/pengaduan pada masing-maisng dinas, kecamatan atau kelurahan
Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store