Rekomendasi Pusat Kebugaran Dan Jasmani

  1. membawa Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau fotokopy KTP bagi pengusaha perorangan
  2. NPWP Perusahaan/Perorangan
  3. Fotokopi bukti hak atas tanah
  4. IMB atau IPB atau perjanjian penggunaan bangunan atau tempat usaha
  5. Dokumen SPPL/UKL UPL/AMDAL

  1. Menerima, memeriksa dan mengagendakan permohonan ijin rekomendasi pusat kebugaran dan jasmani dari DPMPTSP
  2. Memverifikasi dan mendisposisi kepada Tim Pemeriksa
  3. Tim Pemeriksa melakukan survey lapangan menerbitkan draft rekomendasi pusat kebugaran dan jasmani
  4. Mengajukan ke Kepala Dians untuk Menandatangani surat rekomendasi pusat kebugaran dan jasmani
  5. Menerima dan memberi nomor surat kemudian menyerahkan ke petugas DPMPTSP

2 Hari kerja

tidak dipungut biaya apapun

Surat Rekomendasi Pusat Kebugaran dan Jasmani

penanganan pengaduan sesuai dengan SOP Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pusat Kebugaran Dan Jasmani"