Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP Penanggungjawab/Penyelenggara
  3. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  4. Surat Keterangan Domisili Sekolah yang ditandatangani Camat
  5. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Dokumen Hak Milik atas Tanah/Bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah yang Sah Atas Nama Pendiri atau Surat Sewa/Pinjam pakai Tanah/Bangunan minimal 3 Tahun
  7. Fotocopy Akta Notaris atau Surat Penetapan Badan Hukum dalam bentuk Yayasan /Perkumpulan atas nama Pendiri atau induk organisasi pendiri disertai Surat Keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk
  8. Fotocopy Dokumen Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan (RIPS) atau Rencana Pentahapan selama 5 Tahun yang berisi: a. Vici dan Misi b. Kurikulum c. Peserta Didik d. Pendidik dan Tenaga Kependidikan e. Sarana dan Prasarana f. Pendanaan g. Struktur Organisasi h. Manajemen Satuan Pendidikan i. Peran serta Masyarakat
  9. Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi: a. Jumlah Penduduk usia sekolah sesuai dengan Satuan Pendidikan yang akan dibuka b. Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pendidikan c. Daftar calon Tenaga Pendidik dan Kependidikan d. Perkiraan jarak satuan pendidikan sejenis dengan satuan pendidikan yang akan didirikan
  10. Rekomendasi Tim Teknis

  1. Mengambil nomor antrian serta mengisi, melengkapi & mengajukan berkas permohonan izin
  2. Menerima Naskah Izin

1 hari verifikasi berkas

3 hari pemeriksaan lapangan, rekomendasi teknis dan review draft izin pada aplikasi SIMPADU

1 hari proses otorisasi

Tidak dipungut biaya

Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama

Dra. Ruspinasari Siregar

Hp. 082362713678

Dame Manullang, SS

Hp. 081265261012

Risma Pangaribuan, SH

Hp. 082164460854

Leonard Sitinjak, SH

Hp. 085297918680

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama"