Pelayanan Kamar Operasi

  1. 1. Untuk Pasien BPJS : a. Surat Rujukan FKTP, b. Kartu BPJS Asli, c. Kartu Identitas Pasien ( KTP,SIM Paspor)
  2. 2. Untuk Pasien Umum : a. Surat Rujukan dokter (kalau ada), b. Kartu Identitas Pasien ( KTP,SIM Paspor), c. kartu Nomor Rekam Medik (kalau ada), d. Pasien kecelakaan lalu lintas di tanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja dengan ketentuan ada Laporan Kecelakaan dari Pihak Kepolisian
  3. 3. Untuk Pasien SKTM : a. Surat Rujukan dokter (kalau ada), b. KTP Asli, KK Asli, c. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Asli

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran sentral
  2. Pasien diperiksa di poliklinik
  3. Pasien mendapat hasil pemeriksaan untuk di operasi
  4. Pasien masuk ruang rawat Inap untuk persiapan operasi
  5. Pasien diantarkan ke kamar Operasi dan dilakukan serah terima antara perawat ruangan dan perawat kamar operasi di ruang persiapan
  6. Pasien dilakukan operasi
  7. Pasien selesai operasi selanjutnya masuk PACU

1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran sentral = 15 menit

2. Pasien  diperiksa di poliklinik

3. Pasien mendapat hasil pemeriksaan untuk di operasi = 15 menit

4. Pasien masuk ruang rawat Inap untuk persiapan operasi = 60 menit

5. Pasien diantarkan ke kamar Operasi dan dilakukan serah terima antara perawat ruangan dan perawat kamar operasi di ruang persiapan = 60 menit

6. Pasien dilakukan operasi

7. Pasien selesai operasi selanjutnya masuk ruangan observasi

8. Pasien kembali ke ruang rawat Inap

6. petugas kamar operasi memeriksa kelengkapan catatan medik pasien

7. pasien dibawa masuk ke dalam kamar operasi untuk dilakukan proses pembedahan

8. setelah operasi selesai pasien di pindahkan ke ruang sadar pulih

9. bila sudah dinyatakan sadar baik dipersiapkan untuk pindah ke ruangan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan operasi

1. Aplikasi LAPOR! di www.lapor.go.id / SMS 1708

2. SMS/WhatsApp 0811555420

3. Email : rsdatusanggul@gmail.com

4. Telp : (0517) 31075

5. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Operasi"