Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien.
1. Pasien datang dari ruang UGD, RAwat Inap, OK atau Rawat Jalan serta pindahan/Rujukan/Rumah sakit lain yang memerlukan Observasi atau ruang pelayanan ICU = 5 menit
2. Melakukan tindakan medis sesuai dengan kondisi pasien = 24 jam/1440 menit
3. Pemeriksaan Penunjang bila ada = 30 menit
4. Pengambilan Obat = 15 menit
5. Pasien pindah ruang rawat inap umum catatan: di priorotaskan pada penanganan pasien = 15 menit
Tidak dipungut biaya
Perawatan Intensive
1. Aplikasi LAPOR! di www.lapor.go.id / SMS 1708
2. SMS/WhatsApp 0811555420
3. Email : rsdatusanggul@gmail.com
4. Telp : (0517) 31075
5. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store