Pelayanan Peneriamaan Tamu

  1. 1.Tamu menyampaikan surat secara tertulis ditujukan kepada Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab.Gowa
  2. 2.Tamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan identitas yang jelas

  1. 1. Tamu yang datang untuk berkunjung / belajar di RSUD Syekh Yusuf mengajukan surat permohonan kunjungan / belajar yang ditujukan ke Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab.Gowa melalui Bagian Umum untuk dilakukan pencatatan surat masuk dan diberikan lembaran disposisi
  2. 2. Setelah didisposisi oleh Direktur selanjutnya surat permohonan tersebut diserahkan ke Wadir Administrasi Umum untuk selanjutnya menyerahkan ke Kepala Bagian Umum
  3. 3. Kepala Bagian Umum akan menyerahkan surat permohonan tersebut ke Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga untuk ditindak lanjuti
  4. 4. Tamu tersebut diharapkan mengisi buku tamu yang disediakan
  5. 5. Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga mempersiapkan ruangan yang akan digunakan untuk tamu yang datang berkunjung
  6. 6. Untuk tamu yang hendak belajar, maka Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga akan berkoordinasi dengan Kepala Bagian / Bidang Lainnya yang berhubungan dengan materi pembelajaran yang dimaksud
  7. 7. Kunjungan tamu-tamu tersebut di dokumentasikan oleh Bagian Umum Rumah Sakit
  8. 8. Penandatanganan SPPD ataupun pembuatan surat keterangan kunjungan dibuat setelah kunjungan selesai
  9. 9. Tamu yang datang berkunjung / belajar wajib mematuhi ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku di RSUD Syekh Yusuf Kab.Gowa

Setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita

Gratis (tidak dipungut biaya)

1. Penerimaan tamu 2. Penerimaan tamu VIP

Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1.    Unit Pelayanan Pengaduan.
2.    Telepon : 0411-866536
3.    SMS : 082191966060
4.    Website : rsudsyekhyusuf.com
5.    Email : Pengaduan@rsudsyekyusuf.com
6.    Kotak Pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peneriamaan Tamu"