Sesuai dengan jenis layanan ambulance
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. JKN : Permenkes RI No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
1. Ambulance transportasi 2. Ambulance gawat darurat (basic dan advanced) 3. Mobil jenazah
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Unit Pelayanan Pengaduan.
2. Telepon : 0411- 866536
3. SMS : 08521 9196 6060
4. Website : rsudsyekhyusuf.com
5. Email : Pengaduan@rsudsyekyusuf.com
6. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store