Pelayanan Rawat Inap

  1. membawa fotocopy KTP dan fotocopy KK serta kartu BPJS jika ada

  1. Pasien datang ke IGD dan diperiksa oleh dokter
  2. apabila dokter menyatkan pasien dirawat maka di rujuk ke rawat inap

sesuai dengan standar operasional prosedur 

(SOP) dan tergantung kondisi pasien. apabila kondisi pasien membaik dan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter

NO

Rawat Inap

Jasa Sarana

Jasa Pelayanan

Total Pembayaran

  1.  

Rawat Inap (perhari)

    1. Bangsal 
    2. Kelas 
    3. Rawat Bayi Baru Lahir dengan Inkubator

 

86.500

100.000

15.200

 

0

0

0

 

86.500

100.000

38.000

2.

Visite (perhari)

      1. Bangsal 
      2. Kelas

 

33.500

50.000

 

0

0

 

33.500

50.000

Pelayanan Rawat Inap

jika ada komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"