Pelayanan Fisioterapi

  1. Pelayanan fisoterapi berfokus pada pasien melalui alur yang dapat diaakses secara langsung ataupun melalui rujukan tenaga kesehatan lain maupun sesama fisioterapis
  2. perlu adanya alur rujukan fisioterapi kefasilitas pelayanan kesehatan /rumah sakit lain apabila pasien/ klien menolak pelayanan fisioterapi dan atau fasilitas pelayanan kesehatan tersebut tidak memiliki kemampuan pelayanan fisioterapi yang diinginkan/dibutuhkan
  3. Rujukan tersebut harus disertai dengan surat keterangan klinis fiioterapi yang ditandatangani oleh fisioterapis bersangkutan

  1. a. Rawat inap fisioterapi 1. a.Jika pasien yang dirawat memerlukan penanganan, maka dokter diruang perawatan membuat rujukan kepada fisioterapi b. Rawat jalan fisioterapi 1. Pasien yang mengalami gangguan gerak dan fungsi tubuh dapat melakkan pendaftaran secara langsung atau melalu tienaga medis di poliklinik pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat/ dokter penanggun gawab pelayanan (DPJP) atau dari praktik mandiri
  2. a. Rawat inap fisioterapi 2. Perawat di ruang perawatan memberitahu petugas admibnistrasi di instalasi fisioterapi dan petugas administrasi segera memberitahukan kepada pasien b. Rawat jalan fisioterapi 2.Setiap pasien yang dirujuk ke instalasi fisioterapi terlebih dahulu mendaftar di loket penerimaan pasien fisioterapi untuk proses administrasi pasien, petugas administrasi memeriksa kelengkapan berkas pasien
  3. a. Rawat inap fisioterapi 3. Fisioterapismenjawabsetiaprujukanpasien, kemudianmelakukanpemeriksaanfisioterapi, menegakkan diagnosis, menentukantindakanprogram fisioterapi yang akandilakukan b. Rawat jalan fisioterapi 3.Pelayanan fisioterapi di instalasi fisioterapi RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dimulai dengan vital sign, berat badan, tinggi badan dan IMT danselanjutnya untuk mendapatkan pelayanan fisioterapi
  4. a. Rawat inap fisioterapi 4.seluruh tindakan fisioterapi yang dilakukan dicatat pada lembar fisioterapi pada rekam medis pasien. b. Rawat jalan fisioterapi 4. Kemudian melakukan pemeriksaan fisioterapi, menegakkan diagnosis, menentukan tindakan, program fisoterapi yang akan dilakukan
  5. a. Rawat inap fisioterapi 5.Terapi dapat dilakukan di ruang rawat inap ataupun di ruang instalasi fisioterapi, sesuai dengan pertimbagan kondisi klinis pasien b. Rawat jalan fisioterapi 5. Seluruh tindakan fisioterapi yang dilakukan di catat pada lembar fisioterapi rekammedis pasien
  6. a. Rawat inap fisioterapi 6. Bila pasien direncanakan akan pulang, program dapat dilakukan dengan rawat jalan b. Rawat jalan fisioterapi 6Setelah pasien menjalani rangkaian proses fisioterapi, pasien diberi jadwal terapi dan selanjutnya pasien dapat pulang

Rata-rata 30 – 45 menituntuk anamnesis, pemeriksaan, treatment hinggaevaluasipasien, dan jam pelayananmulaipukul 08.00 s/d 14.00 WITA.

1.    Umum : Sesuai peraturan Bupati Gowa Nomor  3 Tahun 2009
2.    JKN : Permenkes RI No 4 Tahun 2017

 

1.Pemeriksaan tanpa tindakan : Assessment dan evaluasi fisioterapi 2.Tindakan Khusus: -Manual terapi -Pain Physioterapi Management -Postural drainage -Breathing Exercise -PNF Exercise -Mc. Kenzie Exercise - Manual Traction - Bugnet Exercise - Willian Flexion Exc - Postural exc ( stabilitation, balance danfungsional) - Manipulation therapy (massage) - Bobath Exc - MMT - ROM - UjiMotorikHalus - Ujifungsilokomotor - Ujipolajalan (gait training) - Latihan ROM - Aktif Exercise - LatihanPenguatanotot - Mobilisasisendi - Frenkle exercise 3. TindakanUmum : -Short wave diathermy (SWD) -Infra red rays TENS TraksiLumbal

1.    Jika pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diharapkan dapat mengajukan pengaduan langsung ke Unit Layanan Pengaduan RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.
2.    Telepon : 0411- 866536
3.    SMS : 0821 9196 6060
4.    Website : rsudsyekhyusuf.com
5.    Email : pengaduan@rsudsyekhyusuf.com
6.    Kotak pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"