persalinan Pathologis

  1. membawa buku KIA, fotocopy KTP dan Fotocopy KTP suami, Kartu BPJS, Fotocopy KK

  1. datang ke Puskesmas / UGD Puskesmas dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
  2. dilakukan pemeriksaan oleh dokter atau bidan
  3. masuk ke ruang persalinan

sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)

Pembayaran Biaya Persalinan Pathologis

Biaya jasa Sarana Rp. 360.000

Biaya Jasa Pelayanan Rp. 540.000

Total Pembayaran Rp. 900.000

pelayanan persalinan patologis

Jika ada Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "persalinan Pathologis"