Persalinan Normal

  1. membawa Buku KIA , fotocopy KTP, Fotocopy KTP suami dan Kartu BPJS

  1. datang ke puskesmas dengan membawa fotocopy KTP dan Fotocopy KTP suami, Fotocopy kartu BPJS dan buku KIA
  2. datang ke UGD untuk diperiksa kehamilan

sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP)

Persalinan Normal dengan dokter :

Biaya Jasa Sarana Rp. 320.000

Biaya Jasa Pelayanan Rp. 480.000

Total Pembayaran Rp. 800.000

Pelayanan persalinan

Jika ada komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan Normal"