waktu sampai di ruang intensive care unit 1 jam
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. JKN : Peserta JKN/KIS ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Pelayanan rawat intensif
1. Jika pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diharapkan dapat mengajukan pengaduan langsung ke Unit Layanan Pengaduan RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.
2. Telepon : 0411- 866536
3. SMS : 0821 9196 6060
4. Website : rsudsyekhyusuf.com
5. Email : pengaduan@rsudsyekhyusuf.com
6. Kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store