Pelayanan Laboratorium

  1. Kartu BPJS, KIS, SKTM, JAMPERSAL, SEP
  2. Fotocopy Kartu Identitas/Fotocopy KTP
  3. Kartu berobat

  1. A. Pelayanan Rawat Jalan 1. Pasien/Keluarga Pasien dengan status BPJS menggunakan persyaratan menyerahkan formulir permintaan laboratorium ke bagian administrasi laboratorium beserta persyaratan yang lengkap 2. Pasien/Keluarga Pasien dengan status umum menyerahkan formulir permintaan laboratorium ke bagian administrasi laboratorium, pasien diberikan faktur pembayaran setelah pasien membayar ke bagian kasir (dan menerima bukti bayar) pasien kembali ke laboratorium dan menyerahkan bukti bayar ke administrasi laboratorium 3. Sesudah ada bukti pembayaran laboratorium, pasien dilakukan tindakan laboratorium 4. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter DPJP 5. Hasil pemeriksaan yang sudah selesai diserahkan kembali ke pasien/keluarga pasien
  2. B. Pelayanan Rawat Inap 1. Petugas laboratorium melakukan pengembilan sampel ke tiap ruangan setiap pagi pukul 06.00-08.00 WIB 2. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan laboratorium 3. Hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan ke masing-masing ruangan a. Jam kerja 08.00-14.00 WIB diserahkan oleh petugas laboratorium ke tiap ruangan b. Diluar jam kerja diambil petugas ruangan

Rawat Jalan < 2>

Rawat Inap < 6>

Umum : sesuai Peraturan Bupati Bandung

JKN : Permenkes RI No. 4 Tahun 2017

Pelayanan Laboratorium

  1. Ruang pengaduan : Lantai 1 & 3 RSUD Majalaya
  2. Kotak saran
  3. Nomor telepon : 022-5950035 ext. 168
  4. Email : rsud_majalaya@yahoo.co.id
  5. Integrasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) : SMS ke 1708
  6. SMS Gateway / SMS SIGAPKU :

        Ketik : saran#isi saran

        Kirim ke 08112000220 / 081224843919

                g.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti                    standar pelayanan pengaduan yang telah                        ditetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"