Pelayanan Laboraturium Patologi Klinik

No. SK: Nomor 24 Tahun 2023

  1. Untuk semua pasien
  2. Kartu identitas (KK/KTP/Kartu BPJS)
  3. Daftar permintaan pemeriksaan darah dari dokter

  1. A. Rawat Jalan 1. Pasien Umum a. Pasien mendaftar diloket pedaftaran rawat jalan b. Menuju kekasir untuk mengambil kwitansi rincian pembayaran pelayanan c. Menuju ke poli rawat jalan d. Menuju kekasir membawa daftar pemeriksaan laboraturium untuk melakukan pembayaran pelayanan dan pemerikasaan laboraturium e. Pasien menuju laboraturium dan menunjukan daftar pemrmintaan pemeriksaan lab dan bukti pembayaran pemeriksaan lab f. Jika pasien melakukan pemeriksaan Gula Darah Puasa yang diharuskan pasien untuk berpuasa, maka pasien disarankan untuk kembali lagi pada esok harinya dalam keadaan puasa g. Pasien melaporkan kepada petugas laboraturium bahwa telah mendaftar pemeriksaan laboraturium sebelumnya h. Pasien menunggu di ruang tunggu laboraturium i. Petugas memanggil pasien untuk pengambilan sample darah pemeriksaan j. Pasien menunggu diruang tunggu sampai hasil laboraturium keluar k. Petugas administrasi menyerahkan hasil pemeriksaan laboraturium
  2. 2. Pasien BPJS a. Pasien mendaftar di loket pendaftaran rawat jalan b. Pasien menuju poli rawat jalan yang dituju c. Pasien menuju laboraturium dan menunjukan daftar pemrmintaan pemeriksaan lab dari dokter dan telah ditandatangani d. Jika pasien melakukan pemeriksaan gula darah puasa yang mengharuskan pasien untuk berpuasa, maka pasien disarankan untuk kembali lagi pada esok harinya dalam keadaan puasa e. Pasien melaporkan kepada petugas laboraturium bahwa telah mendaftar pemeriksaan laboraturium sebelumnya f. Pasien menunggu diruang tunggu g. Petugas laboratueium memanggil pasien untuk pengambilan sampel darah pemeriksaan h. Pasien menunggu sampai hasil keluar di ruang tunggu i. Petugas administrasi menyerahkan hasil pemeriksaan laboraturium
  3. B. Pasien IGD 1. Pasien/ Keluarga pasien melakukan pendaftaran pada Loket Rawat inap/igd 2. Paetugas IGD melakukan triase dan mengeluarkan Surat pemeriksaan laboraturium dengan daftar pemeriksaannya yang telah ditanda tangani oleh dokter yang meminta 3. Petugas igd menghubungi petugas laboraturium 4. Petugas laboraturium mengambil sampel darah pasiendi ruangan igd 5. Petugas laboraturium melakukan proses pemeriksaan darah pasien 6. Petugas laboraturium mengantar hasil pemeriksaan kepada petugas igd 7. Untuk pasien umum melakukan penyelesaian administrasi ke kasir dengan rincian pemeriksaan darah
  4. C. Rawat Inap 1. Untuk semua pasien 2. Pasien telah melakukan pendaftaran di loket rawat inap/igd 3. Petugas rawat inap menghubungi petugas laboraturium bahwa ada pasien rawat inap untuk dilakukan pemeriksaan laboraturium 4. Petugas laboraturium menuju ruang rawat inap, memeriksaan daftar permintaan pemeriksaan laboraturium yang telah ditanda tangani dokter yang meminta pemeriksaan dan mengambil sampel darah pasien 5. Petugas laboraturium melakukan proses pemeriksaan darah di ruang laboraturium 6. Petugas laboraturium mengantar hasil pemeriksaan darah pasien ke ruang rawat inap 7. Untuk pasien umum proses administrasi dilakukan pada saat pasien dinyatakan keluar rumah sakit, pulang/rujuk.
  5. Perawat bagian terkait harus menuliskan jam diterima dan membubuhkan tanda tanganya di buku expedisi

1. Jenis pemeriksaan standar selesai dalam waktu < 3>

2. Jenis pemeriksaan standar yang CITO selesai dalam waktu < 1>

3. Pemeriksaan Rawat Inap dari pengambilan sampel darah sampai mengantar hasil pemeriksaan < 2>

1. Pasien peserta BPJS : biaya tarif sesuai permenkes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

2. Pasien Umum : sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan kesehatan

Seluruh jenis pemeriksaan Patologi Klinik RS Tipe C

1.       Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id

2.       SP4N lapor : www.lapor.go.id

3.       Whatsapp dan SMS : 082163963066

4.      Ruang Pengaduan : Ruang Informasi gedung poli rawat jalan

5. Ruang Informasi dan Kota Saran/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboraturium Patologi Klinik"