No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. Untuk Menerima Permintaan Pemeriksaan Radiologi Pasien Rawat Jalan dan Inap
2. Pelayanan CITO 24 Jam
3. Waktu Tunggu hasil , 3 jam
4. Pelaporan Nilai Kritis , 30 menit
5. Pemeriksaan USG 2 jam
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan 2. Pasien Peserta JKN (BPJS) : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan kesehatan |
1. Pelayanan Radiologi Rawat Jalan Rawat Inap dan Emergency
1. Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N Lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang Pengaduan : Ruang Informasi dan Kotak Pengaduan/Saran
5. Unit Instalasi Masing-Masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store