1.Calon wajib pajak mendaftar dengan membawa persyaratan dan mengisi formulir 2. Petugas meneliti berkas permohonan dan kelengkapannya 3. Petugas memasukkan data secara lengkap |
4. Wajib Pajak Menerima Kartu NPWPD, SPTPD, SKPD, STS
Total Penjualan x 10%
Kartu NPWPD, SPTPD, SKPD, STS
1. Email :pajakdaerahlainnya@gmail.com 2. Telp : 0361-811312 3. Kotak saran 4. Petugas informasi dan pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store