Waktu penyelesaian tergantung dari proses di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Apabila NIK sudah diterima oleh Bidang KPK dalam waktu 1 (satu) hari akan menghubungi pemohon untuk penyerahan.
Pelayanan Pembuatan NIK tidak dibebankan biaya /atau gratis.
Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)
Email : diskopumkmtbn@yahoo.co.id
Telp : (0361)811073
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store