Pelayanan Perinatologi

  1. a. Pasien JKN/BPJS : 1. Membawa rujukan dari puskesmas wilayah domisili peserta b. Pasien Umum : 1. Membawa kartu identitas (KTP)/KK c. Pasien JAMPERSAL : 1. Membawa surat rujukan dari puskesmas
  2. a. Pasien BPJS/KIS :2. Membawa asli kartu BPJS/KIS b. Pasien umum: 2.Membawa surat rujukan dari puskesmas wilayah domisili (jika ada) c. Pasien JAMPERSAL :2. Membawa rekomendasi dari dinas kesehatan
  3. a. Pasien JKN/BPJS : 3. Membawa fotocopy KK/KTP b. Pasien JAMPERSAL : Membawa surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial

  1. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 1.Bayi dijemput dan diterima dari kamar operasi oleh petugas perinatologi b. Bayi rujukan 1. Bayi mauk melalui IGD Maternal c. Bayi transfer dari kamar bersalin/nifas/IGD maternal 1. Petugas perujuk menghubungi petugas perinatologi untuk konfirmasi tempat. d. Bayi rujuk keluar RS 1. Petugas perinatologi meminta persetujuan bapak/ibu bayi bila bayi butuh penanganan di RS tingkat lanjutan.
  2. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 2. Setelah bayi di stabilisasi, petugas memanggil orang tua bayi (bapak) dan atau keluarga bayi untuk melihat dan memastikan jeniskelamin serta memperoleh data tentang keadaan bayi. b. Bayi rujukan 2.Petugas IGD maternal menghubungi petugas perinatologi untuk mendapatkan informasi ketersediaan tempat rawat c. Bayi transfer dari kamar bersalin/nifas/IGD maternal 2. Petugas perujuk membawa bayi keruangan perinatologi bersama keluarga bayi dan berkas RM pasien yang sebelumnya telah diurus pleh keluarga pasien di sentral opname. d. Bayi rujuk keluar RS 2. Bila orang tua bayi setujui maka Petugas perinatologi melakukan sisrute ke RS tujuan
  3. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 3. Bapak / keluarga bayi mengadzankan bayi (jika beragama islam) b. Bayi rujukan 3. Bila tersedia tempat rawat, petugas IGD maternal membawa bayi keruang perinatologi bersama keluarga pasien. d. Bayi rujuk keluar RS 3. Bila sudah ada konfirmasi ketersediaan tempat ditujuan petugas perinatologi, menginformasikan kepada orang tua bayi untuk menyiapkan diri danpetugas perinatologi menelfon sopir ambulance
  4. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 4. Bapak/ keluarga bayi yang menyaksikan jenis kelamin bayi menandatangani lembar identifikasi bayi baru lahir pada status rekam medis bayi. b. Bayi rujukan 4. Bila tidak tersedia tempat rawat : • Bila keadaan bayi stabil dan baik, petugas PKM lanjut rujuk ke RS Makassar. • Bila keadaan bayi butuh stabilisasi, bayi akan ditindaki oleh petugas perinatologi setelah mendapatkan persetujuan tindakan oleh bapak bayi,bapak/ keluarga bayi kesentral opname untuk membuatkan status RM ,petugas perinatologi melakukan sisrute dan bayi lanjut rujuk dibawa oleh petugas perinatologi bersama keluarga bayi bila telah ada konfirmasi ketersediaan tempat di RS rujukan. d. Bayi rujuk keluar RS 4. Petugas perinatologi membuatkan surat rujukan pasien
  5. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 5. Petugas perinatologi membuatkan surat rujukan intern dan memberikan kepada bapak/ keluarga bayi kesentral opname untuk pembuatan berkas rawat inap bayi. d. Bayi rujuk keluar RS 5. Petugas perinatologi merujuk pasien ke RS tujuan bersama keluarga bayi.
  6. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 6. Petugas bersama bapak/keluarga bayi membawa bayi lahir post SC keruang perinatologi
  7. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 7. Bila bayi stabil dan ibu bayi telah dipindahkan keruang rawat nifas maka petugas perinatologi, menelfon petugas nifasuntuk memanggilkan bapak/ keluarga bayi keperinatologi untuk diberikan edukasi tentang perawatan bayi bersama keluarga dan bersama keluarga bayi mentransfer bayi keruang nifas dengan membawa berkas RM pasien
  8. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 8.Bila ruang rawat perinatologi fullbed dan bayi stabil, bayi akan rawat gabung keluarga, petugas perinatologi memberikan edukasi tentang cara perawatan bayi kepada bapak/ keluarga pasien yang dapat menjaga bayi dan bersama keluarga membawa bayi keruang nifas dan membawa berkas RM pasien kepetugas ruang nifas
  9. a. Bayi observasi dengan ibu tindakan sectio caesaria 9. Bila ruang rawat perinotologi Fullbed dan keadaan bayi butuh perawatan lanjutan maka petugas perinatologi melakukan sisrute ke RS lain untuk di rujuk dan bersama keluarga bayi melakukan transfer antar RS.

Sesuai kasus dan jenis tindakan

1.    Umum : Peraturan Daerah  Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2.    JKN : Permenkes    RI No.52  Tahun  2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

 

Instalasi Pelayanan Perinatologi 1. Resusitasi bayi baru lahir/tindakan (SC, Vakum, dll) 2. Resusitasi bayi dengan asfiksia perawatan bayi-bayi bermasalah (ikterus, sepsis, tetanus)

1.    Jika pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diharapkan dapat mengajukan pengaduan langsung ke Unit Layanan Pengaduan RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.
2.    Telepon : 0411- 866536
3.    SMS : 0821 9196 6060
4.    Website : rsudsyekhyusuf.com
5.    Email : pengaduan@rsudsyekhyusuf.com
6.    Kotak pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perinatologi"