1. pasien datang ke Loket pendaftaran dengan membawa persyaratan fotocopy KTP / tanda pengenal kemudian membayar biaya SKK
2. pasien masuk ke ruang pemeriksaan umum untuk dilakukan pemeriksaaan kesehatan
3. pasien di ukur tinggi badan, berat badan dan pengukuran tensi oleh petugas
4. dokter memeriksa kesehatan pasien
5. dokter memberikan surat keterangan sehat kepada pasien setelah pasien dinyatakan sehat
untuk Umum : - Biaya jasa Sarana Rp. 7.000
- Biaya jasa Pelayanan Rp. 10.500
untuk Pelajar / Mahasiswa : - Biaya Jasa Sarana Rp. 5.000
- Biaya Jasa Pelayanan Rp. 7.500
Surat Keterangan Kesehatan Dokter
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store