Kartu AK1

  1. Fotokopi KTP 1 lembar
  2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  3. Fotokopi ijsah terakhir dan nilai sebanya 1 lembar
  4. Fotokopi sertifikat pelatihan sebanyak 1 lembar bagi yang memiliki
  5. Fotokopi surat pengalaman kerja bagi yang memiliki sebanyak 1 lembar
  6. Surat izin orangtua/suami/istri/wali bagi yang bekerja ke luar negeri

  1. Pemohon membawa persyaratan AK1
  2. Petugas mencatat, memverifikasi kelengkapan persyaratan, dan menginput data secara online
  3. Kartu AK1 yang telah dicetak ditandatangani oleh Kasi Penta
  4. Pemohon memperoleh Kartu AK1

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu AK1"