Standar Pelayanan Laboratorium PA

  1. 1. Formulir permintaan PA 2. Nomor rekam medik(utuk pasien dari luar RSUD RA Kartini) 3. Spesimen telah terfiksasi menggunakan larutan alkohol 96 % selama 30 menit

  1. 1. Pemeriksaan laboratorium PA dilayanai pada hari dan jam kerja 7.00-14.00 2. Pasien yang akan melakukan pemeriksaan laboratorium mendaftar di TPP 24 jam(untuk pasien dari luar RSUD RA Kartini). 3. Spesimen diserahkan ke laboratorium PA 4. Petugas Laboratorium menerima specimen dan melakukan identifikasi specimen. 5. Petugas Laboratorium PA mencatat identitas pasien di buku register. 6. Petugas memasukan billing pembayaran dan diberikan kepada pasien atau pengirim specimen untuk dibayarkan ke kasir (untuk pasien umum) 7. Pasien/pengirim spesiemn kembali ke Laboratorium PA untuk menyerahkan kwitansi pemabayaran (untuk pasien umum) 8. Petugas Laboratorium PA memberikan lembar pengambilan hasil 9. Hasil Laboratorium pemeriksaan Papsmear dapat diambil maksimal 3 hari

3 Hari

Sesuai Perbup Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara :

  1. Papsmear               : Rp. 9000

         Konsul dokter        : Rp.   2.000

         Total                      : Rp. 93.000

  1. Papsmear jenis liquiprep   : Rp. 175.000

         Konsul dokter                   : Rp.     2.000

         Total                                 : Rp. 177.000

Pelayanan Pemeriksaan Papsmear

1.Pengaduan langsung kepada petugas
2.Petugas Informasi
3.Kotak saran yang tersedia
4.Telepon: (0291) 593286
5.Email: rsu.kartini@jepara.go.id
6.Website: rsudkartini.jepara.go.id
7.Dr. Bambang Dwipo S., M.Kes (081325733755)
8.Moh. Ali, S.Kep.MMKes (08122824647)
9.Karnoto, SE.MM (081325094667)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium PA"