Waktu monitoring dan asuhan pelayanan 24 jam |
Sesuai Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD RA Kartini Jepara
Pelayanan Pasien Rawat Inap
1.
Pengaduan langsung kepada petugas
2.
Petugas Informasi
3.
Kotak saran yang tersedia
4.
Telepon :
(0291) 593286
5.
Email : rsu.kartini@jepara.go.id
6. Website : rsudkartini.jepara.go.id
7. SP4N Lapor! :
lapor.go.id/SMS 1780/ Twiter @lapor1780
8.
Portal Lapor Bupati Jepara (081290000525 /
08112664888)
9.
Pemasaran & Humas (WA.082137791415)
10. Google Form https://bit.ly/3my6J4S
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store