Waktu Pelayanan per unit:
1. Loket Pendaftaran 10 menit
2. Klinik tujuan(tempat pemeriksaan dokter) 30 menit
3. Sarana Penunjang 60 menit-24 jam
4. Apotek
- Obat jadi 30 menit
- Obat Racikan 60 menit
Total keseluruhan waktu 70 menit- 120 menit
1. Peserta JKN/KIS biaya ditanggung oleh BPJS
2. Pasien Umum
- Poliklinik Spesialis Rp. 37,500
- Klinik Gigi Rp. 25,000
- Klinik Gizi Rp. 25,000
- Konsul antar spesialis Rp.37,500
Tarif tindakan dan pemeriksaan penunjang sesuai tindakan yang diberikan mengacu ke Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
1. Pelayanan Pemeriksaan Pasien Rawat Jalan 2.Pelayanan Pemeriksaan Penunjang 3.Pelayanan Farmasi
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Unit Pelayanan Pengaduan.
2. Telepon : 0411- 866536
3. SMS : 0821 9196 6060
4. Website : rsudsyekhyusuf.com
5. Email : Pengaduan@rsudsyekyusuf.com
6. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store