STANDAR PELAYANAN RAWAT INAP RSUD Kota Cilegon

  1. Pasien berada dalam perawatan Instalasi Rawat Inap RSUD Kota Cilegon
  2. Kebutuhan pelayanan Pasien sesuai dengan Ketersediaan Sumber daya yang ada di RSUD Kota Cilegon
  3. Pasien mengikuti aturan yang berlaku di RSUD Kota Cilegon

  1. Pasien masuk melalui IGD. Setelah dilakukan triase dan penanganan kegawat daruratan, pasien diberikan surat pengantar permintaan rawat inap pada ruang yang sesuai kebutuhannya
  2. Pasien masuk melalui klinik rawat jalan. Setelah dilakukan assesmen, pasien diberikan surat pengantar permintaan rawat inap pada ruang yang sesuai kebutuhannya
  3. Surat Permintaan Rawat inap diserahkan kepada bagian sentral opname/admisi untuk dilakukan permintaan tempat tidur/bed
  4. Pasien mendapatkan informasi terkait pelayanan rawat inap RSUD Kota Cilegon
  5. Serah terima pasien
  6. Pasien di tempatkan pada bed yang telah di siapkan
  7. DPJP dan Profesi Pemberi Asuhan lainnya melakukan asesemen dan pelayanan sesuai kebutuhan dan sumber daya yang tersedia di RSUD Kota Cilegon

Sejak pasien menempati bed ruang rawat inap sampai dengan pasien meninggalkan lingkungan rawat inap

 

1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Cilegon No 17 tahun 2013

2. Pasien JKN : Permenkes RI No. 6 tahun 2018

3. Pasien lainnya sesuai PKS/MOU

 

Layanan Rawat inap

1. Petugas jaga

2. Penanggung jawab ruangan

3. Kotak saran

4. Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN) TELP :  0254- 330461 EXT 101

        5. Saluran Informasi Penanganan Pengaduan Peserta          

       (SIPP )

  6. Website : http://rsud.cilegon.go.id

  7. Email : 1.) rsud@mail.cilegon.go.id

                        2.) rsud_cilegon@yahoo.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "STANDAR PELAYANAN RAWAT INAP RSUD Kota Cilegon"