Pelayanan IGD Maternal

  1. a. Pasien BPJS : 1. Membawa Surat rujukan dari puskesmas wilayah domisili peserta b. Pasien jampersal : 1. Membawa Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan c. Pasien Umum : 1. Membawa ujukan bila ada
  2. a. Pasien BPJS : 2. Membawa Fotocopy KTP/KK b. Pasien jampersal : 2. Membawa Fotocopy KK/KTP c. Pasien Umum : 2. Membawa Fotocopy KK/KT
  3. a. Pasien BPJS : 3. Membawa Kartu Asli BPJS b. Pasien jampersal : 3. Membawa surat rujukan dari puskesmas

  1. 1. Pasien/Keluarga melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. 2. Jika kasus emergency (gawat darurat), pasien langsung ditangani atau ditindaki berdasarkan kegawatdaruratannya dan keluarga melakukan pendaftaran di loket.
  3. 3. Pasien / keluarga diberikan edukasi tentang rencana asuhan pelayanan kebidanan.
  4. 4. Pasien menandatangani persetujuan tindakan persalinan atau tindakan lain sesuai indikasi medik.
  5. 5. Pasien dilakukan pemeriksaan kebidanan
  6. 6. Jika diperlukan Pemeriksaanpenunjang(Laboratorium/Radiologi), maka diberikan rujukan internal untuk pemeriksaan Laboratorium/Radiologi
  7. 7. Untuk kasus non emergency, pasien dipindahkan ke kamar bersalin untuk proses persalinan dan rawat inap.

Jangka waktu penyelesaian mulai dari pasien/keluarga melakukan pendaftaran di loket pendaftaran sampai pasien/keluarga pasien di berikan edukasi tentang rencana asuhan pelayanan kebidanan yaitu kurang lebih 1 jam

1. Umum : Peraturan Daerah  Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2012        tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2.  JKN/KIS : PERMENKES RI No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan     Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program        Jaminan Kesehatan.

 

Pelayanan IGD maternal

Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1.    Unit Pelayanan Pengaduan.
2.    Telepon : 0411- 866536
3.    SMS : 0821 9196 6060
4.    Website : rsudsyekhyusuf.com
5.    Email : Pengaduan@rsudsyekyusuf.com
6.    Kotak Pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IGD Maternal"