Datang Luar Daerah

  1. Membawa SKPWNI
  2. Membawa Surat Biodata WNI

  1. Pemohon datang ke Dinas mengambil nomor antrian
  2. Petugas memeriksa kelengkapan syarat-syarat yang dimaksud
  3. Petugas memproses NIK yang datang
  4. Mencetak SKDWNI

1 menit petugas memeriksa kelengkapan syarat-syarat
2 menit pemohon mengisi FORM alamat yang di tuju
3 menit Petugas memproses NIK yang  pindah
2 Mencetak SKPWNI dan Biodata

Tidak dipungut biaya

Datang Luar Daerah

KOMPLEK PERKANTORAN KABUPATEN CIREBON
JL. SUNAN MURIA NO. 4 SUMBER 45611
Google Bussiness DISDUKCAPIL KABUPATEN CIREBON
email : disdukcapil@cirebonkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Datang Luar Daerah"