Standar Pelayanan Mobil Ambulance Rujukan Pasien RSUD Kota Cilegon

  1. Formulir Surat Jalan Kendaraan
  2. Rincian biaya administrasi kendaraan ambulance rujukan
  3. Formulir Surat Perjalanan Dinas

  1. Sopir menerima permintaan mobil ambulance rujukan melalui telepon dari Ruangan / IGD
  2. Sopir memeriksa kelengkapan kendaraan mobil ambulance rujukan pasien
  3. Sopir memeriksa kelengkapan kendaraan Mobil Ambulance rujukan berikut kelengkapan peralatan medis
  4. Sopir membuat formulir surat jalan mobil Ambulance rujukan
  5. Sopir menjemput pasien ke ruangan / IGD
  6. Sopir membantu petugas ruangan dan IGD mengangkat pasien ke dalam Mobil Ambulance rujukan
  7. Sopir mengantarkan pasien ke rumah sakit yang dituju.

Jangka Waktu Penyelesaian 24 Jam

1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2013

2. Pasien JKN : Permenkes RI No. 6 Tahun 2018

 

Pelayanan Mobil Ambulance Rujukan Pasien

· Kotak Saran

· Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN) TELP : 0254- 330461 EXT 101

· Email :1.) rsud@mail.cilegon.go.id

                  2.) rsud_cilegon@yahoo.com

· Saluran Informasi Penanganan Pengaduan Peserta (SIPP)

· Website : http://rsud.cilegon.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Mobil Ambulance Rujukan Pasien RSUD Kota Cilegon"