No. SK: 800 / 112 / SK / PUSK - TAPAN / II / 2024
Jangka waktu pelayan gawat darurat dan tindakan sederhana sekitar 30 - 60 menit, hal ini tergantung pada :
Respon tindakan oleh petugas kurang dari 2 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan
Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022
25 tahun 2011
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017
1.Pelayanan Kesehatan darurat 2.Pelayanan tindakan medis sederhana 3.Pemberian VAR bagi kasus gigitan hewan penular rabies Rujukan ke Rumah Sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store