Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 800 / 112 / SK / PUSK - TAPAN / II / 2024

  1. Menunjukkan kartu kepesertaan Bpjs
  2. Pasien umum tidak ada persyaratan khusus, cukup daftar pada tempat pendaftaran UPT Puskesmas Tapan
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien mengambil nomor antrian pada loket pendaftaran
  2. Pasien melakukan pendaftaran pada loket pendaftaran
  3. Pasien menunggu panggilan di ruangan gizi
  4. dilakukan pemeriksaan kesehatan
  5. apabila memerlukan pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan lainnya
  6. Petugas menentukan status gizi/ gangguan gizi pasien
  7. Petugas memberikan konseling gizi kepada pasien berupa penjelasan tentang menu diit, takaran rumah tangga dalam menu diit dan penjelasan tentang jenis bahan makanan yang dianjurkan dan yang dipantang
  8. Setelah mendapatkan konseling gizi pasien dipersilahkan pulang
  9. Pelayanan dinyatakan selesai oleh dokter/petugas gizi

15 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

1.Konsultasi gizi Anak 2.Konsultasi gizi ibu hamil 3.Konsultasi pengelolaan gizi kasus penyakit tidak menular 4.Konsultasi Catin (Calon Pengantin) 5. Konsultasi Remaja

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmastapan18@gmail.com

3. Web :

4. Facebook : Puskesmas Tapan

5. Instagram : Puskesmastapan2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"