Pelayanan Surat Pindah Kependudukan

  1. Membawa Form Surat Pindah yang sudah diisi dan ditanda tangani oleh Kepala Desa
  2. Membawa Foto Kopi Kartu Keluarga
  3. Membawa Foto Kopi KTP

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Form pindah Penduduk yang di dapat di Kantor Desa setempat.
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  3. Petugas akan memasukkan data pada sistem, kemudian pastikan dan bandingkan data anda sudah benar
  4. Bubuhkan tanda tangan anda pada Surat Keterangan Pindah Penduduk yang sudah di cetak oleh petugas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Kependudukan

Kantor Camat Baturiti

Jalan Gunung Agung Nomor 9

Telpon (0368) 21111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pindah Kependudukan"