Pelayanan TBC

No. SK: 800 / 112 / SK / PUSK - TAPAN / II / 2024

  1. membawa ktp / KK
  2. membawa kartu BPJS
  3. membawa kartu kontrol

  1. pasien datang mengambil no antrian dan menunggu panggilan antrian
  2. pasien di panggil dan melakukan pendaftaran
  3. pasien menunggu di depan ruang TB
  4. pasien di panggil dan melakukan Pemeriksaan dan pemberian obat
  5. pasien pulang

Pelayanan TBC membutuhkan waktu 10-15 menit per pasien 

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Pelayanan pengobatan pasien TBC

email : puskesmastapan18@gmail.com

web :

facebook : Puskesmas Tapan

Instagram : Puskesmastapan2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TBC"