Layanan Perpustakaan Anak

  1. Semua pemustaka anak bisa menggunakan layanan anak

  1. Datang ke Perpustakaan
  2. Mengisi Daftar Hadir
  3. dibuka dengan koordinator
  4. melakukan beberapa rangkaian pembuka seperti mendengarkan dongeng dan melihat Audio Visual (jika dari IGRA dan ITKI)
  5. membaca buku (jika IGRA atau IGTKI)
  6. Bermain sampai dengan jadwal yang ditentukan (jika dari IGRA atau IGTKI)

  1. Ahli Muda memerintahkan JFU untuk menyiapkan Penyambutan Pengunjung di ruang anak Penerimaan Peserta dan Pengisian daftar hadir (10 menit)
  2. JFU Penerimaan Pengunjung serta mengisi daftar hadir (5 menit)
  3. Pustakawan Ahli Muda / JFU memberikan arahan kepada Pengunjung PAUD/TK (10 menit)
  4. Para siswa PAUD/TK dipersilahkan membaca/bermain/di putarkan film/cerita anak dengan fasilitas yang telah disediakan di layanan anak (30 menit)
  5. Evaluasi/Tanya Jawab kegiatan yang telah di laksanakan oleh siswa PAUD/TK (15 menit)
  6. Foto bersama dengan peserta (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Ruang Anak (Ruangan khusus anak - anak)

Tatap muka langsung dengan Pejabat

Pengelola / pengaduan :

Telepon (0358) 321704

Email : perpusnganjuk47@gmail.com

Instagram : @arpusnganjuk

FB : Dinas Arpust Kab Nganjuk

SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Anak"