Layanan Perpustakaan Keliling

  1. Seluruh Lembaga (MOU) yang sudah dijadwalkan

  1. Dari Dinas Arpus menghubungi Pihak Lembaga untuk di jadwalkan dalam Layanan Perpustakaan Keliling dalam jangka satu bulan.
  2. Dari Dinas Arpus menyiapkan armada (Mobil) untuk berkunjung ke Lembaga yang sudah dijadwalkan.
  3. Setelah sampai ke lokasi Petugas Dinas Arpus mengisi Buku Tamu, menyerahkan surat tugas, meminta stempl Pihak Lembaga dan meminta daftar SDM yang ada di Lembaga Tersebut.
  4. Dinas Arpus memberikan arahan kepada Pihak Lembaga
  5. Dinas Arpus mengeluarkan bahan bacaan
  6. Pihak Lembaga di persilahkan meminjam koleksi yang disediakan untuk dibaca.
  7. Setelah selesai dikembalikan ketempat semula.
  8. Persiapan penutupan
  9. Foto Bersama

  1. Kadin Arpus memberi arahan kepada Kabid Perpustakaan untuk memberikan layanan Perpustakaan Keliling (10 menit)
  2. Kabid memberi arahan kepada Pustakawan Ahli Muda Perpustakaan untuk memberikan layanan Perpustakaan Keliling (5 menit)
  3. Pustakawan Ahli Muda menerima arahan dari Kabid dan diteruskan pada JFU untuk dilaksanakan (5 menit)
  4. JFU menerima perintah dari Pustakawan Ahli Muda untuk melakukan kegiatan layanan keliling ke Desa / Sekolah / OPD sesuai jadwal layanan (10 menit)
  5. JFU mengunjungi lokasi layanan Perpustakaan keliling sesuai jadwal layanan ke Desa / Sekolah / OPD (30 menit)
  6. Perpustakaan Desa / Sekolah /OPD memilih bahan pustaka yang dipinjam sekaligus mengembalikan bahan pustaka yang sudah terbaca/ terpinjam ke JFU (30 menit)
  7. JFU menerima buku yang dikembalikan / dipinjam untuk diproses lebih lanjut dengan mengambil kartu pinjaman, slip kartu buku untuk dicocokkan (15 menit)
  8. JFU menyerahkan tanda terima buku peminjaman untuk ditandatangani pemustaka Desa/Sekolah/OPD sekaligus menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam (15 menit)
  9. JFU menerima Buku peminjaman yang telah ditanda tangani oleh pemustaka dan menyerahkan buku yang telah diproses (2 menit)
  10. JFU menyerahkan Bahan pustaka yang dipinjam kepada pemustaka Desa/ Sekolah/OPD (2 menit)

Tidak dipungut biaya

Layanan Mobil Perpustakaan Keliling

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling"