Standar Pelayanan Klinik Medical Check Up (MCU)

  1. Pasien Umum : Kartu Identitas / KTP

  1. Pasien mendapatkan Registrasi (umum)
  2. Menuju klinik Medical Check Up
  3. Pemeriksaan berkas di petugas administrasi
  4. Assesment awal oleh perawat
  5. Pemeriksaan dokter
  6. Pemeriksaan Radiologi
  7. Pemeriksaan Laboratorium
  8. pemeriksaan lainnya sesuai paket

Jangka Waktu Penyelesaian 60 Waktu

Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2013

 

Pelayanan Klinik Medical Check Up (MCU)

1. Email: 1.) rsud@mail.cilegon.go.id   

                  2.) rsud_cilegon@yahoo.com

2. Kotak Saran

3. Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN) Telp : (0254) 330461 Ext. 101

4. Saluran Informasi Penanganan Pengaduan Peserta (SIPP)

       5.  Website : http://rsud.cilegon.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Klinik Medical Check Up (MCU)"