15 Menit
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi surat ijin gangguan (HO)
Wawancara langsung dengan petugas pelayanan atau secara tertulis dimasukkan dalam kotak pengaduan
Telepon ( 0321) 888730
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store