Rekomendasi Surat Dispensasi Nikah

  1. Surat Permohonan / Surat Pegantar dari Desa
  2. Foto copy KTP

  1. Pemohon membawa surat Permohonan / Surat Pengantar dari Desa
  2. Petugas menerima dan memeriksa surat permohonan
  3. Permohonan rekomendasi dicatat dalam buku register
  4. Petugas mengajukan penandatanagn Surat Permohonan kepada Camat/Pejabat yang berwenang ( Sekcam dan kasi )
  5. Surat Permohonan yang telah direkomendasi deserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Despensasi Nikah

Wawancara langsung dengan petugas pelayanan atau tertulis dimasukkan kotak pengaduan

Telepon (0321) 888730

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Dispensasi Nikah"