Standar Pelayanan Hemodialisa

  1. Surat Rujukan Faskes I
  2. Kartu BPJS ,KTP
  3. Pengisian Formulir Klim Rawat Jalan Pelayanan HEMODIALISA
  4. Finger Print
  5. Pembuatan Surat Elegibillitas Peserta
  6. Rekomendasi dokter DPJP

  1. Membawa Rujukan dari Faskes I , Persyaratan yang di minta BPJS.
  2. Pasien Melakukan Finger Print di Ruang Pendaftaran Haemodialisa
  3. Pasien/Keluarga mengisi formulir inform consent
  4. Pasien di timbang berat badan , di ukur tekanan darah, di ukur suhu badan, serta tanda tanda vital lainnya
  5. Melaporkan kepada dokter pelaksana Haemodialisa tentang keadaan vital pasien dan catatan medik pasien.
  6. Melaksanakan instruksi dokter
  7. Para Medis melengkapi asuan keperawatan
  8. Melengkapi formulir tindakan medis

Pasien baru : 2 jam

Pasien rutin : 4-5 jam

 

1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2013

2. Pasien JKN : Permenkes RI No. 6 Tahun 2018

 

pelayanan hemodialisa

1. Email : 1.) rsud@mail.cilegon.go.id

                   2.) rsud_cilegon@yahoo.com

2. Kotak Saran

3. Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN) Telp : (0254) 330461 Ext. 101

4. Saluran Informasi Pengaduan Pelayanan Peserta (SIPP)

5. Website : http://rsud.cilegon.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Hemodialisa"