Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

  1. Surat Permohonan/Surat Pengantar dari Desa
  2. Poto copy KTP
  3. Pas poto terbaru ukuran 4 x 6

  1. Pemohon membawa surat permohonan/surat pengantar dari desa
  2. Petugas menerima dan memeriksa surat permohonan
  3. Permohonan rekomendasi dicatat dalam buku regitser
  4. Petugas mengajukan penandatanganan surat permohonan kepada camat/Pejabat yang berwenang (Sekcam/Kasi)
  5. Surat Permohonan yang di rekomendasi diserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Wawancara langsung dengan petugas pelayanan atau dengan tertulis dimasukkan ke kotak pengaduan

Telepon (0321) 888730

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian"