60 Menit
Tidak dipungut biaya
Permohonan Bantuan Sosial dan Hibah
Wawancara langsung dengan petugas Pelayanan atau secara tertulis dimasukkan ke dalam kotak saran
Telepon (0321) 888730
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store