Jangka waktu penyelesaian terhitung mulai berkas masuk dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Tanda Pendaftaran (STP) dan Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) bagi LKS Asing
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui tulisan yang dimasukkan ke kotak saran pada Dinas sosial Kabupaten Jombang
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
Nomor telepon : (0321) 8493687
Faximile : (0321) 8493687
Whatsapp : 0857 3051 6245
Email : dinsos.jombang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store