Rekomendasi Bantuan Bencana Alam

  1. Surat keterangan dari desa / kelurahan
  2. Proposal Permohonan bantuan
  3. Susunan Organisasi Kepengurusan
  4. Rencana Anggaran Belanja
  5. Sarana yang dimiliki
  6. NPWP
  7. Nomor Rekening Bank Kal-sel
  8. Surat Laporan Kejadian dari Polsek Berangas

  1. Menerima berkas Permohonan Bantuan Bencana Alam
  2. Memeriksa kelengkapan berkas dan membuat konsep
  3. Mengetik Surat Rekomendasi Bantuan Bencana Alam
  4. Memeriksa hasil ketikan dan memberikan paraf
  5. Memeriksa kembali hasil ketikan dan memaraf
  6. Menandatangani Rekomendasi
  7. Menerima kembali surat yang telah ditandatangani
  8. Meregistrasikan
  9. Menyerahkan berkas dan rekomendasi kepada pemohon

85 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan Bencana Alam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Bencana Alam"