Rekomendasi Bantuan Keagamaam

  1. Izin tempat
  2. Izin Lingkungan
  3. Izin Kepala Desa
  4. Dengan Sepengetahuan KUA
  5. Ada kepengurusan
  6. Ada permohonan / Pengisian Formulir
  7. Rencana anggaran belanja
  8. NPWP
  9. Nomor Rekening

  1. Menerima Berkas Permohonan Bantuan Keagamaan
  2. Memeriksa kelengkapan berkas dan membuat konsep
  3. Mengetik Surat Rekomendasi Bantuan Keagamaan
  4. Memeriksa hasil Ketikan dan memberikan paraf
  5. Memeriksa kembali hasil ketikan dan memaraf
  6. Menandatangani rekomendasi
  7. Menerima kembali surat yang telah ditandatangani
  8. Meregistrasi
  9. Menyerahkan berkas danrekomendasi kepada pemohon

85 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan Keagamaam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Keagamaam"