Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian

  1. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap
  2. Kutipan Akta Perkawinan
  3. KK
  4. KTP-el pasangan
  5. KTP-el pelapor
  6. Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang pelaporannya dikuasakan

  1. Pemohon Menyerahkan berkas Penerbitan Akta Perceraian di Loket Pelayanan
  2. Petugas Loket memverifikasi kelengkapan berkas Penerbitan Akta Perceraian. Apabila berkas sudah memenuhi persyaratan berkas akan diserahkan kepada operator. Apabila masih terdapat kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Operator Menginput Data Akta Perceraian melalui Aplikasi SIAK dan mencetak kutipan Akta Perceraian
  4. Petugas registrasi mencatat data Perceraian, orang tua, saksi pada buku register Perceraian
  5. Kasi Menerima dan Verifikasi Buku Register Akta Perceraian dan Kutipan Akta Perceraian. Jika sesuai diparaf di Buku Register Akta Perceraian, jika tidak dikembalikan pada Operator untuk di cetak ulang
  6. Kabid melakukan Verifikasi kembali, Memaraf pada Buku Register Akta Perceraian / Memberikan Arahan
  7. Kepala Dinas Menandatangani Buku Register Akta Perceraian dan Kutipan Akta Perceraian
  8. Petugas loket Menyetempel, merigistrasi dan menyimpan arsip permohonan
  9. Penyerahan Kutipan Akta Perceraian di Loket Pelayanan kepada pemohon

Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap dan jaringan tidak mengalami masalah dan gangguan

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipil

Akta Perceraian

SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon nomor 470/Kep.25/Disdukcapil/2018 tentang Pembentukan Tim Pengaduan Masyarakat Tentang Dokumen Kependudukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian"