Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran

  1. Form F2.01
  2. Keterangan Kelahiran dari RS/Bidan/ SPTJM kebenaran data kelahiran
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Buku nikah /Akta Perkawinan /SPTJM Kebenaran Pasangan suami istri
  6. Fotokopi KTP 2 orang Saksi
  7. Fotokopi Passport (untuk WNA)
  8. Fotokopi SKTT (untuk WNA)

  1. Pemohon Menyerahkan berkas Penerbitan Akta Kelahiran di Loket Pelayanan
  2. Petugas Loket memverifikasi kelengkapan berkas Penerbitan Akta Kelahiran. Apabila berkas sudah memenuhi persyaratan berkas akan diserahkan kepada operator. Apabila masih terdapat kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Operator Menginput Data Akta Kelahiran melalui Aplikasi SIAK dan mencetak kutipan Akta Kelahiran
  4. Petugas registrasi mencatat data kelahiran, orang tua, saksi pada buku register kelahiran
  5. Kasi Menerima dan Verifikasi Buku Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran. Jika sesuai diparaf di Buku Register Akta Kelahiran, jika tidak dikembalikan pada Operator untuk di cetak ulang
  6. Kabid melakukan Verifikasi kembali, Memaraf pada Buku Register Akta Kelahiran / Memberikan Arahan
  7. Kepala Dinas Menandatangani Buku Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran
  8. Petugas loket membubuhkan stempel, merigistrasi dan menyimpan arsip permohonan
  9. Penyerahan Kutipan Akta Kelahiran di Loket Pelayanan kepada pemohon

Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap dan jaringan tidak mengalami masalah dan gangguan

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipil

AKTA KELAHIRAN

SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon nomor 470/Kep.25/Disdukcapil/2018 tentang Pembentukan Tim Pengaduan Masyarakat Tentang Dokumen Kependudukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran"