Surat Keterangan Mengumpul Orang Banyak

  1. Pengantar Rt Setempat
  2. Fc. ktp_EL Pemohon
  3. Fc. KK Pemohon

  1. Pemohon Menyerahkan berkas Persyaratan kepetugas pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima berkas dari pemohon dan di periksa kembali kelengkapannya.
  3. Petugas menginput dan meregistrasi berkas pemohan.
  4. Petugas menyerahkan berkas kepada Pemohon untuk di tandatangani dan Di minta Ttd RT yang bersangkutan.
  5. Setelah itu pemohon menyerahkan berkas yang sudah di ttd kepada Bhabinkamtibmas Untuk Ttd dari kapolsek

Sesuai Dengan Standar  Pelayanan

tidak ada

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

  Latifah , 081250708196 , latifahsetiawan49@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Mengumpul Orang Banyak"